Menjawab Pertanyaan Terkait Perlintasan Kereta Api

kereta api di perlintasan tanpa palang pintu
KA Gumarang semasa masih pendek melintas perlintasan tanpa palang pintu di Bulak Kapal

Kejadian kendaraan jalan raya tertabrak di perlintasan KA tentunya sudah sering kita dengar, dan seringkali pula berakhir tragis. Karena berat dan kecepatan KA, tidak jarang pengemudi dan penumpang kendaraan yang tertabrak KA luka berat ataupun meninggal dunia.

Beberapa hari lalu, tepatnya tanggal 15 November terjadi kecelakaan antara sebuah mobil dengan KA Penataran di Talun, Blitar. Kejadian ini menyebabkan pengendara sebagai satu-satunya orang di dalam mobil tersebut meninggal. Dalam setiap kejadian seperti ini, timbul beberapa pertanyaan seperti “mengapa PT KAI tidak memasang palang pintu?”, atau “kenapa ga buatin flyover aja?”, atau “mengapa masinisnya udah liat ga ngerem?”.

Meski bagi beberapa pembaca pertanyaan ini terlihat mendasar, tetapi banyaknya pertanyaan ini menandakan masyarakat sebenarnya ingin tahu lebih tentang hal-hal tersebut. Oleh karena itu, Tim REDaksi mencoba untuk menjawab beberapa pertanyaan ini pada tulisan ini.

Daftar Isi:

  1. Pembuka
  2. “Mengapa PT KAI tidak memasang palang pintu?”
  3. “Mengapa perlintasan tidak dibuatkan fly over atau underpass?”
  4. “Mengapa Masinis tidak mengerem saat melihat kendaraan?”
  5. Menjaga Keselamatan di Perlintasan Kereta Api

Halaman Selanjutnya: “Mengapa PT KAI tidak memasang palang pintu?”

—————–

Terima kasih sudah mempercayakan kami sebagai referensi berita perkeretaapian Anda. Dengan misi sebagai media perkeretaapian yang independen dan faktual, RE Digest hingga saat ini beroperasi dengan biaya pribadi dari masing-masing Tim REDaksi.

Oleh karena itu, kami meminta sedikit bantuan: hanya dengan Rp 5000 tiap bulannya, Anda sudah membantu kami untuk tetap beroperasi dan menjadi lebih baik. Sampaikan dukungan dan donasi Anda melalui link Trakteer kami di bawah ini.

donasi Trakteer

One thought on “Menjawab Pertanyaan Terkait Perlintasan Kereta Api

  • Selasa, 24 November 2020 pada GMT+0700 11:29
    Permalink

    Iya, udah ganti logo harusnya dilaksanakan sepenuh penuhnya tulisan 5 halaman ini kepada PT KAI untuk dilaksanakan sampai selamanya, mimin

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.