Penumpang Dibatasi Hanya 70 Persen, KAI Naikkan Tarif KA Jarak Jauh

Lokomotif CC2030107 saat menarik KA Serayu Pagi di Indihiang, Tasikmalaya
Lokomotif CC2030107 saat menarik KA Serayu Pagi di Indihiang, Tasikmalaya

[17/6] KAI menyatakan sudah menaikan tarif KA jarak jauh komersial (non-PSO) sebesar 30 hingga 40 persen bersamaan dengan dioperasikan kembalinya layanan sejumlah KA jarak jauh pada Jumat (12/6). Hal tersebut disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada CNN Indonesia pada Selasa (16/6) kemarin.

Opsi kenaikan tarif diambil KAI setelah KA jarak jauh dibatasi jumlah penumpangnya hanya sebanyak 70 persen dari total kapasitas angkut. Dinaikannya tarif juga dilakukan untuk menjaga keuangan perusahaan di tengah pembatasan kapasitas.

Joni mengatakan kenaikan tarif ini berlaku secara merata ke semua KA dan rute perjalanan. Joni mengatakan kenaikan tarif bersifat dinamis mengikuti kebijakan pemerintah sehingga sewaktu-waktu bisa turun jika kapasitas penumpang ditambah.

Joni juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi untuk melihat dampak dari kenaikan harga tiket terhadap penjualan tiket secara berkala.

Selain itu, kapasitas angkut kereta akan dinaikan secara bertahap. Jika kondisi benar-benar aman, kapasitas akan dinaikan hingga 80 persen dari kapasitas angkut kereta.(RED/BTS)

—————–

Terima kasih sudah mempercayakan kami sebagai referensi berita perkeretaapian Anda. Dengan misi sebagai media perkeretaapian yang independen dan faktual, RE Digest hingga saat ini beroperasi dengan biaya pribadi dari masing-masing Tim REDaksi.

Oleh karena itu, kami meminta sedikit bantuan: hanya dengan Rp 5000 tiap bulannya, Anda sudah membantu kami untuk tetap beroperasi dan menjadi lebih baik. Sampaikan dukungan dan donasi Anda melalui link Trakteer kami di bawah ini.

donasi Trakteer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.